Senin, 12 Desember 2016 10:52 WIB

Ratusan Penghuni Panti Sosial di Jakbar Jadi DPT

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, tak hanya masyarakat biasa yang telah di tetapkan, sebanyak 550 penghuni panti sosial juga telah di tetapkan sebagai pemilih untuk Pilgub DKI 2017.

"Sebanyak 473 pemilih berasal dari panti Laras Sentosa, Cengkareng dan 77 pemilih dari panti Sosial Grahita, Kalideres," ujar Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi saat dihubungi, senin(12/12/2016).

Selain itu, penetapan para penghuni panti sebagai DPT harus sesuai dengan syarat yaitu memiliki e-KTP dan berdomisili di Jakarta.

"Syaratnya sama seperti masyarakat umumnya. Hanya saja mereka yang masuk DPT harus mendapatkan rekomendasi dari ketua panti setempat," tutupnya.

Untuk diketahui, KPU Jakarta menetapkan DPT sebanyak 1.669.351 jiwa dari delapan kecamatan di Jakarta Barat.
0 Komentar