Selasa, 13 Desember 2016 06:45 WIB

Sirra Prayuna Jabarkan Tugas 80 Pengacara Ahok

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapialrnews.com- Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) akan menghadapi sidang perdana dugaan kasus penistaan agama, Selasa (13/12/2016).

Tim hukum Ahok yang tergabung dalam Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP beranggotakan 80 orang, siap mendampingi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ketua Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika BTP, Sirra Prayuna, menjelaskan sekitar 80 orang pengacara akan mendampingi Ahok dan menyiapkan semua proses persidangan.

Dijelaskan, tim akan dibagi dalam dua bidang. Masing-masing tim litigasi yang tugasnya mendampingi Ahok di setiap persidangan sekitar 10-20 orang advokat, dan tim nonlitigasi sekitar 60-an.

"Kami terus matangkan persiapan dalam menghadapi persidangan perdana pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta," kata Sirra, Senin (12/12/2016).

Adapun tugas tim nonlitigasi yaitu menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Selain itu, melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis, maupun keterangan saksi dan ahli.

Selain itu tim nonlitigasi juga akan melakukan legal drafting yang akan mengkonstruksi fakta-fakta persidangan untuk menyusun legal opinion. Tim nonlitigasi juga melakukan prosesing persidangan yang bertugas menginput berbagai fakta-fakta selama persidangan yang akan dijadikan bahan analisis fakta dan analisis yuridis nantinya.

"Namun dalam persidangan besok akan dihadiri oleh para advokat yang jumlahnya secara teknis persidangan akan kami sesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan kepaniteraan Pengadilan Negeri untuk mengikuti acara persidangan, yaitu pembacaan dakwaan," ujarnya.(exe/ist)
0 Komentar