Selasa, 13 Desember 2016 11:09 WIB

Bacakan Nota Pembelaan, Ahok Nangis

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa kasus penistaan agama, Gubernur non akrif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menangis saat membacakan nota pembelaan (eksepsi) terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Air mata dan suara haru tampak keluar dari orang nomor satu di Jakarta ini.

Dalam ruang sidang, Ahok membacakan satu buku karyanya yang berjudul "Berlindung Dibalik Ayat Suci" ditulis pada tahun 2008.

Dikatakan Ahok, sejak dirinya terjum ke dunia politik, menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang disebut memecah belah rakyat. Tujuannya untuk memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan "roh kolonialisme".

"Ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elit, karena tidak bisa bersaing dengan visi misi program, dan integritas pribadinya. Mereka berusaha berlindung dibalik ayat-ayat suci itu, agar rakyat dengan konsep "seiman" memilihnya," ucap Ahok di eks Gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Lanjut Ahok, banyak elite politik yang berlindung dibalik ayat suci agama Islam, khususnya surat Al-Maidah ayat 51.

Isinya, melarang rakyat, menjadikan kaum Nasrani dan Yahudi menjadi pemimpin mereka

"Intinya, mereka mengajak agar memilih pemimpin dari kaum yang seiman," ucap Ahok sembari meneteskan air mata.

Banyak orang, lanjut Ahok, yang mempergunakan alat ini untuk tidak memilihnya, apalagi menjelang Pilgub 2017 ini.

"Saya tidak tahu apa yang digunakan oknum elit di Bali yang beragama Hindu, atau yang beragama Budha. Tetapi saya berkeyakinan, intinya, pasti, jangan memilih yang beragama lain atau suku lain atau golongan lain, apalagi yang ras nya lain," ungkapnya.

"Mungkin, ada yang lebih kasar lagi, pilihlah yang sesama kita manusia, yang lain bukan, karena dianggap kafir, atau najis, atau binatang," tambahnya

Oleh sebab itu, ia yakin banyak lawan politiknya yang mempergunakan ayat itu untuk tak memilih dirinya kelak.

Sebelumnya diketahui, sidang perdana penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Gubernur non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah digelar di Pengadilan Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, sejumlah massa dari ormas Islam melakukan aksi demo di depan Pengadilan.
0 Komentar