Selasa, 13 Desember 2016 19:03 WIB

Kapolres Bekasi Kota: Pelaku Pengoplos Gas Sering Berpindah Tempat

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Terkait dengan penangkapan dua tersangka pengoplosan gas di Perumahan Seroja, Bekasi Utara, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan untuk menjalankan modusnya, kedua tersanga sering berpindah-pindah tempat.

"Tersangka selalu berpindah-pindah tempat, Tambun, Kranji, Cikarang, dan terakhir di Komplek Seroja, Bekasi Timur. Modusnya setelah menjual disatu tempat, tersangka tidak akan kembali ketempat itu,untuk di wilayah Bekasi Utara, pelaku baru beroperasi selama 3 bulan, " ungkap Umar , selasa (13/12/2016) di Polres Metro Bekasi Kota.

Umar menlanjutkan dari hasil penipuan gas berisi air,untuk dibwilayah Seroja, Bekasi Utara, pelaku berhasil meraup keuntungan sebanyak RP 1,9 juta.

" Pada saat penangkapan di Komplek Seroja, pelaku telah mendapatkan keuntungan sebanyak RP 1,9 juta, RP 1,6 juta dari hasil penjualan gas ukuran 12 kg dan RP 330 ribu ukuran 3 kg, rata-rata pelaku menjual 13 tabung diaetiap warung, " ungkap Umar.

Sebelumnya diwartakan dua tersangka bernama Forman Tambunan dan Yudi,ditangkap Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota saat mengedarkan gas oplosan di Komplek Seroja, Kelurahab Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, minggu (11/12/2016) pukul 17:00 WIB.

Kini kedua tersangka dikenakan pasal 55 Jo 53 UU RI no.22 tahun 2001 tentang migas dan pasal 62 ayat 1tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
0 Komentar