Selasa, 13 Desember 2016 23:54 WIB

Ahok Keluar Tanpa Gunakan Barracuda

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Suntana, mengatakan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) tak menggunakan barracuda.

Menurut dia, Ahok sudah keluar dari PN Jakut menggunakan mobil pribadi yang keluar sebelum barracuda milik kepolisian keluar dari lokasi sidang.

"Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa, lewat pintu depan biasa. Ada mobil-mobil sebelumnya," kata Suntana di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Suntana menjelaskan alasan polisi menerjunkan barracuda pada sidang perdana kasus Ahok ini. Dia mengatakan, barracuda disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan guna memberikan pengamanan dari kemungkinan yang bisa terjadi.

"Yang jelas begini, segala kemungkinan dilakukan oleh polisi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Siapapun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim, pengacara maupun Basuki Tjahaja Purnama, wajib mendapat perlindungan dari kami, itu cara polisi," katanya.

Dia mengaku berterima kasih kepada massa yang telah melakukan demo damainya di depan PN Jakut. Dia juga berharap, massa terus tertib dalam menyuarakan aspirasinya pada sidang lanjutan mendatang.

"Alhamdulillah masyarakat yang di depan (PN Jakut) dapat melaksanakan hak demokrasinya, dan menyampaikan aspirasinya. Kami ucapkan terima kasih atas ketertibannya. Mudah-mudahan ke depan masyarakat dapat lebih tertib di persidangan selanjutnya," harapnya.

Sebelumnya, massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Jakut. Mereka bahkan meminta Ahok untuk ditahan lantaran sudah berstatus sebagai terdakwa. "Tangkap, tangkap, tangkap si Ahok, sekarang juga," teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.(exe/ist)
0 Komentar