Kamis, 15 Desember 2016 20:00 WIB

Edarkan Sabu di Tangerang, Pria Pengangguran Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - HF (25), diciduk Satuan Narkoba Polresta Tangerang di kos-kosannya di Kampung Joglo, Joglo, Jakarta Barat. Saat digeledah, petugas menemukan 6 paket sabu dengan berat 3,46 gram yang disimpannya di dalam kotak permen.

Tersangka ditangkap saat sedang tertidur di tempat kosan yang baru ditempatinya selama enam bulan. Diketahui tersangka mengedarkan sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi menjelaskan, ciri dan identitas tersangka tersebut sudah di kantongi petugas, sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk menyergapnya.

"Saat di geledah, petugas mendapati enam paket sabu yang disimpan tersangka dalam kotak permen, disamping tersangka tidur," ujar Sukardi, Kamis (15/12/2016).

Lanjutnya, pria pengangguran yang tinggal di Peninggilan, Larangan, Kota Tangerang itu, langsung dibawa ke Polresta Tangerang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kita masih kembangkan dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut," kata Sukardi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman penjara diatas 5 tahun.
0 Komentar