Minggu, 18 Desember 2016 16:49 WIB

Persahabatan Dua Pencuri ini Terpaksa Berakhir

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Persahabatan Herman bin Sulaiman (33) dan Arai (23) terpaksa harus berakhir. Saat keduanya mencuri motor di Jalan Miranti 1 Blok c/51 RT 01/015, Kelurahan Matgahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, sabtu (17/12/2016) malam.

Hal ini dikarenakan saat Herman ditangkap warga karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Chintia Dewi (24), Arai justru melarikan diri.

Awalnya Herman dan Arai berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Mio B-3006-FYJ untuk menuju tkp, sesampainya di tkp Arai turun untuk mengambil motor sedangkan Herman bertugas mengawasi sekitar.

"Pelaku Arai berhasil mengeluarkan motor scoopy B-4226-TJO dari dalam garasi, namun sayang aksi pelaku ketahuan korban. Korban yang melihat, langsung teriak maling, dam kedua pelaku langsung lari sambil membawa motor curiannya," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna R. Minggu (18/12/2016) siang.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung berusaha mengejar pelaku, alhasil pelaku Herman berhasil ditangkap di daerah Jalan IR H Juanda, sementara rekannya Arai yang membawa motor korban berhasil meloloskan diri.

"Pelaku hanya satu yang bisa ditangkap, Herman, sedangkan Arai rekan pelaku meninggalkan Herman begitu saja, dan sekarang Ari dalam DPO," ujar Erna.

Kini Herman yang sebelumnya bersama sahabatnya untuk mencuri, harus mendekam sendirian disel Polres Metro Bekasi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Herman dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
0 Komentar