Senin, 19 Desember 2016 11:17 WIB

Pemkot Bekasi Akan Naikkan Gaji RT dan RW Dua Kali Lipat di 2017

Editor : Rajaman
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana akan menaikkan tunjangan bagi ketua RT dan RW diawal tahun 2017 menjadi dua kali lipat.

Diketahui, saat ini tunjangan untuk ketua RT sebesar RP 600 ribu perbulan dan nantinya akan naik sebesar RP 1,2 juta per bulan, sementara itu tunjangan bagi ketua RW yang sebelumnya sebesar Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per bulan.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kenaikan tunjangan bagi RT dan RW di Kota Bekasi akan terealisasikan pada awal Januari 2017.

"Awal Januari 2017 tunjangan RT dan RW akan naik, mudah-mudahan terealisasi," ujar Pepen sapaan akrab Walikota Bekasi, Senin (19/12/2016).

Untuk Kota Bekasi sendiri terdapat 6.724 ribu ketua RT dan 872 ketua RW, dan tersebar di 56 Kelurahan, nantinya tunjangan akan diambil dari APBD 2017.

"Uang untuk tunjangan diambil dari APBD 2017, diharapkan dengan kenaikan tunjangan ini kinerja dari RT dan RW bisa lebih meningkat, terlebih bisa lebih selektif ketika warga baru datang ke wilayahnya," pungkas Pepen.
0 Komentar