Senin, 19 Desember 2016 15:03 WIB

Jelang Sidang Kedua, Kuasa Hukum Ahok Santai

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota tim penasihat hukum Basuki T Purnama (Ahok) Firman Tendry Masengi menerangkan tidak ada persiapan khusus yang disiapkan jelang sidang lanjutan yang akan berlangsung besok (20/12/2016)

Menurutnya dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama esok hanyalah mendengarkan tanggapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota keberatan yang pihaknya bacakan saat sidang perdana, Selasa (13/12) silam.

"Seperti yang kemarin saja persiapannya, biasa saja. Besok kan kami hanya mendengarkan, karena agendanya adalah tanggapan JPU terhadap nota keberatan terdakwa dan penasehat hukum,"Ujarnya di Jakarta. Senin, (19/12/2016).

Untuk informasi sidang perdana kasus Basuki T Purnama berlangsung 13 Desember 2016 lalu beragendakan pembacaan dakwaan dan eksepsi digelar di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekitar pukul 09.00 WIB.

Persidangan yang dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Utara yakni Dwiarso Budi Santiarto tersebut berlansung secara terbuka namun karena kuota jumlah peserta terbatas, sehingga menyebabkan tak semua orang bisa masuk.

Setelah mendengarkan dakwaan dan eksepsi, Dwiarso menunda persidangan.

"Persidangan hari ini kami tunda untuk acara tanggapan nota keberatan terdakwa dan penasehat hukum pada Selasa (20/12) pukul 09:00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
0 Komentar