Selasa, 20 Desember 2016 11:00 WIB

Tinggalkan Pengadilan, Mobil Ahok Terobos Barisan Massa Pendemo

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Selesai menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat), Selasa (20/12/2016) selama kurang lebih 40 menit sejak dimulai pukul 09.00 Wib, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) langsung pergi meninggalkan gedung.

Dengan menumpang mobil Toyota Innova B 22872 SOF, kemudian diikuti Toyota Innova B 22870 SOF, langsung tancap gas menerobos barisan massa pendemo yang sudah diberi jarak oleh polisi agar mobil bisa lewat melalui Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.
0 Komentar