Rabu, 21 Desember 2016 19:35 WIB

Dandim Jakbar Larang Ormas Sweeping Pemakaian Atribut Natal

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat melarang keras seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) agar tak melakukan sweeping di kawasan sentra bisnis terkait pemakaian atribut Natal kepada pegawai yang beragama Islam.

"Kalau masih bandel dan tetap melakukan sweeping kami tangkap dan serahkan ke polisi," ujar Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana, Rabu (21/12/2016)

Selain itu, ia menilai aksi sweeping tersebut dinilai akan mengganggu kenyamanan dan ketentraman para pengunjung sentra bisnis seperti mall dan hotel.

"Apapun istilahnya, sosialisasi kah, pelaksanaan fatwa kah, tidak boleh ada ormas yang turun ke lapangan menyisir. Terkait persoalan hukum dan persoalan teknis lainnya, silakan ormas berkomunikasi dengan polisi atau instansi terkait. Tugas TNI menjaga kerukunan umat beragama, menjaga kebinekaan yang berarti menjaga keutuhan NKRI," tambahnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh ormas, bersama pengusaha, wakil para pekerja, serta perwakilan MUI untuk mengkomunikasikan langkah pengamanan dan ketentraman Natal bersama-sama.

"Saya akan sampaikan, kalau ada pengusaha yang memaksa karyawan muslim memakai atribut Natal saat bekerja, silakan hubungi polisi. Pengusaha seperti itu memang layak ditindak. Tapi kalau karyawannya mengaku atas pilihannya sendiri karena sadar akan masa depan perusahaannya, maka yang mengancam si karyawan akan berurusan dengan TNI dan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya.
0 Komentar