Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com -  Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, P (30),  harus berurusan dengan Badan Kepegawaian Daerah  lantaran nekat meminta sumbangan ke perusahaan di Bekasi.Sekertaris BPBD Kota Bekasi Asep Haryanto, Kamis (22/12/2016), mengatakan, pihaknya sudah melaporkan  P ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah).Dijelaskan Asep,  P diketahui meminta sumbangan setelah satu pengusaha di Bekasi  ingin mengkonfirmasi perihal sumbangan tersebut."Jadi ada pengusaha yang konfirmasi ke BPBD, apakah benar ada sumbangan atau tidak, dan ternyata tidak ada sumbangan seperti itu. Kejadiannya Oktober lalu," ujar Asep.Kejadian itu, lanjut  Asep, jelas mempermalukan institusi."Saya sangat  menyayangkan  kejadian tersebut, terlebih membawa-bawa institusi. Soal berapa banyak perusahaan yang sudah menjadi korban, kita masih mencari tahu, dan yang bersangkutan sampai saat ini  belum masuk kerja," pungkas Asep.