Jumat, 23 Desember 2016 15:00 WIB

Kapolda Metro: Ahmad Dhani Terlibat Kasus Makar

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tersangka penghinaan terhadap penguasa, musisi dan sekaligus aktivis Ahmad Dhani, terancam terjerat dalam kasus dugaan makar.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan usai melaksanakan giat pemusnahan minuman keras di Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

"Makanya masuk, makar masuk dugaan makar," ucap Iriawan.

Kendati begitu, Iriawan belum dapat menjelaskan secara merinci bukti apa yang akhirnya membuat pentolan band Dewa 19 terlibat dalam kasus makar.

Sebelumnya, 12 tokoh telah diamankan pihak kepolisian. Delapan orang diduga akan melakukan makar, tiga orang diduga melanggar Undang-Undang ITE, dan satu orang diduga telah melakukan penghinaan terhadap penguasa yakni Ahmad Dhani.

Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus makar.
0 Komentar