Jumat, 23 Desember 2016 22:47 WIB

KONI DKI Pertanyakan Putusan Kemenpora

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, Raja Sapta Ervian, mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi dan keinginan para atlet dan pelatih soal pencairan bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 di Jawa Barat yang menjadi polemik.

Sebelumnya, penyerahan bonus atlet DKI yang digelar Pemerintah Provinsi DKI diwarnai protes karena tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Pemprov DKI melalui Disorda sudah mentransfer bonus sebesar Rp200 juta kepada peraih medali emas, Rp75 juta untuk peraih medali perak dan perunggu Rp 30 juta. Bonus itu jauh lebih kecil dari yang dijanjikan Basuki Tjahaja Purnama- ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta- yakni Rp1 miliar.

Bukan tanpa alasan, dibatasinya jumlah bonus tersebut karena disesuaikan dengan kebijakan Kemenpora bahwa uang bonus daerah tidak boleh melebihi bonus yang diberikan negara yaitu minimal Rp200 juta.

Eyi- sapaan Raja Sapta Ervian- mengatakan dirinya sudah mempertanyakan soal aturan kempora yang diberlakukan secara mendadak.

“Saya mendengar ada pejabat dari Kemenpora yang mengatakan aturan itu sifatnya imbauan dan itu artinya boleh diikuti atau tidak. Untuk itu saya sudah mempertanyakan langsung ke Kemenpora melalui bidang hukum. Tanggal 20 Desember, melalui Disorda sudah mendapat jawaban dari Kemenpora,” tutur Eyi kepada wartawan dalam Pers Gathering di KONI DKI Jakarta, Jumat (23/12/2016).

KONI DKI disampaikan Eyi sudah menyampaikan jawaban dari Kemenpora kepada klub, perwakilan atlet dan perwakilan pelatih.

“Saya sudah sampaikan kepada mereka dan kami berencana akan kembali berkumpul untuk membahas soal ini. Kami sebagai KONI menampung keinginan dan aspirasi mereka,” ujar Eyi.

Lebih lanjut, Eyi juga berharap aturan Kemenpora soal pemberian bonus juga berlaku untuk daerah-daerah lain, tidak hanya Jakarta.

“Kita minta Permenpora dicabut jika itu sifatnya imbauan seperti disebutkan pejabat Kemenpora. Kita juga bersurat ke Menpora (Imam Nahrawi), soal aturan itu sifatnya imbauan atau adanya sangsi tegas. Kalo imbauan, kita minta pasal itu dicabut dan pemprov memenuhi SK Gubernur,” imbuhnya.

Sementara itu, soal pencapaian Kontingen DKI di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat dikatakan Eyi bukan menjadi tolak ukur prestasi atlet. DKI Jakarta berada di peringkat ketiga di PON Jawa Barat yang banyak diwarnai aksi protes.

“Kita sudah maksimal dalam persiapan baik itu uji coba, tetapi yang menentukan hasil pertandingan wasit dan juri. PON tidak kita jadikan suatu tolak ukur prestasi atlet yang berprestasi dan tidak, karena banyak faktor yang terjadi di sana,” jelasnya.

Pada PON XIX lalu, kontingen DKI Jakarta mengumpulkan 132 emas, 124 perak, dan 118 perunggu. Perolehan medali emas DKI sama dengan kontingen Jawa Timur yang menempati posisi dua (132 emas, 138 perak, 134 perunggu).

Sementara kontingen Jabar mengumpulkan medali terbanyak dengan 217 emas, 157 perak, dan 157 perunggu dan Jawa Tengah berada di posisi keempat dengan 173 medali. Jawa Tengah mengumpulkan 32 emas, 56 perak, dan 85 perunggu.(exe/ist)
0 Komentar