Minggu, 25 Desember 2016 15:21 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Pencuri Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pria asal Palembang, RO (52), ditangkap setelah mencuri sebuah telephone genggam di Toko Hello Jalan Perniagaan Barat No 35, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu(24/12/2016).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada saat salah seorang karyawan toko Amirudin, tengah menggulung kertas kado yang diminta tersangka.

"Tersangka datang menggunakan sepeda motor itu berpura-pura ingin memebeli sesuatu di toko tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius saat dikonfirmasi, Minggu(25/12/2016).

Namun, Amirudin tak menyangka bahwa tersangka yang menyangka telephone genggam miliknya telah berpindah tangan.

"Merasa hp miliknya hilang, korban pun segera melihat rekaman cctv yang memang terpasang di toko tersebut," tambahnya.

Setelah melihat rekaman tersebut, korban yang mengetahui identitas tersangka, segera mencari tersangka yang kemungkinan masih berada di sekitar toko tersebut.

Setelah mencari keberadaan tersangka, tak sengaja korban melihat tersangka di kawasan Jalan Sawah Lio tengah berkendara.

"Korban bersama rekannya langsung menghampiri tersangka, namun tersangka mencoba melarikan diri," paparnya.

Saat tersangka mencoba melarikan diri, korban langsung meneriaki 'Maling' untuk meminta pertolongan warga sekitar.

"Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu menangkap tersangka," tambahnya.

Setelah tersangka berhasil ditangkap, tersangka sempat menjadi bulan-bulanan amukan warga.

"Setalah dilerai, tersangka yang mengalami luka di bagian kepala segera dilarikan ke rumah sakit terdekat," tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
0 Komentar