Minggu, 25 Desember 2016 23:22 WIB

Kejaksaan New York Selidiki Yayasan Amal Trump

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump mengatakan akan membubarkan yayasan amalnya.

Pernyataan itu datang setelah kantor Kejaksaan New York memutuskan untuk menggelar penyelidikan. Dana yayasan tersebut dilaporkan digunakan untuk kepentingan kampanye Trump.

Trump mengatakan ia telah memberikan pengarahan kepada penasihatnya untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk membubarkan yayasan Donald J. Trump Foundation. Ia mengatakan yayasan tersebut pada dasarnya dioperasikan tanpa biaya selama puluhan tahun dimana seluruh dana yang ada diberikan untuk amal.

"Yayasan ini telah melakukan pekerjaan yang sangat besar baik selama bertahun-tahun dalam memberikan kontribusi jutaan dolar untuk kelompok yang layak menerimanya tak terhitung jumlahnya, termasuk veteran, aparat penegak hukum, dan anak-anak," katanya.

"Aku akan mencurahkan begitu banyak waktu dan energi sebagai presiden dan memecahkan masalah yang dihadapi negara kita dan dunia. Saya tidak menginginkan pekerjaan yang berhubungan dengan kemungkinan konflik kepentingan," imbuhnya seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Minggu (25/12/2016).

Trump mengatakan ia akan mengejar upaya filantropi dengan cara lain, tapi tidak menguraikan bagaimana ia akan melakukannya.

Sebelumnya laporan pengembalian pajak 2015 yang diposting lembaga nonprofit Guidestar menunjukkan yayasan Donald J Trump menunjukkan menggunakan uang atau aset yang melanggar regulasi yang berlaku. Bukan hanya selama tahun 2015, namun juga tahun-tahun sebelumnya.

Peraturan yang dilanggar adalah melarang self dealing oleh badan amal. Larangan ini secara luas didefinisikan sebagai menggunakan uang atau aset untuk menguntungkan Trump, keluarga, perusahaan atau kontributor besar untuk yayasan.

Pengajuan pajak tidak memberikan rincian tentang pelanggaran yang dilakukan. Apakah Trump mendapat keuntungan dari belanja yayasan telah menjadi subjek penyelidikan oleh Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman.

Amy Spitalnick, sekretaris pers Schneiderman, mengatakan bahwa yayasan tidak dapat secara legal dibubarkan sampai penyelidikan selesai.

Yayasan amal diperintahkan untuk segera menghentikan penggalangan dana di New York hanya beberapa minggu sebelum pemilihan presiden. Namun kantor Schneiderman mengatakan itu tidak diketahui kapan melakukannya.(exe/ist)
0 Komentar