Rabu, 28 Desember 2016 14:05 WIB

Ini 2 Usulan APBD DKI 2017 Ditolak Kemendagri

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Plt Gubernur DKI, Soni Sumarsono mengatakan ada dua hal yang ditolak oleh Kemendagri terkait pengesahan APBD 2017.

"Setau saya, yang besar ada 2 ya. Yang 1 untuk sopir anggota dewan. Yang kedua kolam, ini bukan kolam renang tapi kolam ikan," ujar Sumarsono di Balaikota DKI, Rabu (28/12/2016).

Dirjan Otda ini menjelaskan, pada prinsipnya pembahasan dana APBD selalu disusun oleh Pemda DKI, kemudian akan dikirim pada Kemendagri untuk dievaluasi, seperti dua revisi anggaran sopir dewan dan kolam ikan.

"Karna bagian dari pemerintah nasional dan bagian dari poros penyelenggaran pemerintahan, dalam hal ini Kemendagri sebagai atasan, mrk melakukan evaluasi mereka punya standar yang baik," ungkapnya.

Dua penolakan dari Kemendagri dinilai Sumarsono adalah langkah yang benar, pasalnya ia menuturkan, jika ada sesuatu yang ditolak atau pun pengoreksian berarti ada sesuatu hal yang salah.

"Kita terima coretan itu dan tidak kita anggarkan lagi. Jadi koreksi mendagri itu menunjukan eksistensinya dalam mengawal mengawasi APBD," tandasnya.
0 Komentar