Kamis, 29 Desember 2016 16:54 WIB

Polrestro Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Petasan

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Sebanyak 25.000 petasan dari berbagai jenis dimusnahkan Polrestro Tangerang Kota. Sedianya puluhan ribu petasan tersebut diamankan dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh 11 Polsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Jelang pergantian tahun, selalu marak penjualan petasan yang melanggar aturan yang ada. Oleh karena itu, kami menggelar operasi tersebut untuk menjaga kondusifitas keamanan khususnya di Kota Tangerang," ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Kamis (29/12/2016).

Selain menyita puluhan ribu petasan, Polrestro Tangerang Kota juga menciduk tersangka B dan C, sebagai penjual petasan.

"Dua tersangka tersebut sering kali menjual petasan di wilayah Kecamatan Neglasari, Kecamatan Teluknaga, dan Kecamatan Tangerang," katanya.

Lanjutnya, dari keterangan tersangka, keduanya mendapat bahan baku pembuat petasan dari home industry di wilayah Tangerang Selatan.

"Sesuai dengan pengakuan kedua tersangka, kami akan coba selidiki lebih lanjut terkait home industry tersebut," jelas Harry.

Saat ini, kedua pedagang tersebut ditahan di Polrestro Tangerang Kota dan dikenai pelanggatan UU darurat No 12/1951, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.
0 Komentar