Jumat, 30 Desember 2016 09:16 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Utara Naik 3,6 Persen

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Awal Chairuddin, mengatakan kategori kecelakaan lalu lintas selama periode Januari-Desember 2016, mengalami kenaikkan 3,6 persen dibanding tahun lalu.

Ia mengakui, jumlahnya mencapai 602 kasus. "Kecelakaan Lalin mengalami kenaikkan yang cukup drastis. Di tahun 2015 itu terhitung 581 kasus, sementara di Tahun 2016 naik menjadi 602 kasus. Bertambah 21 kasus, yang berarti naik 3,6 persen," kata Awal saat dihubungi, Jumat (30/12/2016).

Awal menyebut, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikkan dari 138 orang di tahun 2015, menjadi 174 di tahun 2016.

"Sementara untuk korban luka berat pun alami penurunan. Dari 21 orang di tahun 2015, di tahun 2016 sebanyak enam. Berkurang 15 orang, atau menurun 15 orang. Sementara hal korban ringan mengalami kenaikkan dari 530 orang di tahun 2015, menjadi 570 pada tahun 2016. Itu artinya, alami pertambahan korbannya menjadi 40 orang, naik 7,5 persen," jelas Awal.

Sementara itu, Kasatlantas wil Jakarta Utara, AKBP Agung Pitoyo, menjelaskan pihaknya pun kerap melakukan penindakan kendaraan, bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Ia menyebutkan, penindakan roda dua di tahun 2015 sebanyak 993 unit, hingga bertambah di tahun 2016 menjadj 1214 unit

"Penindakan bagi pengendara roda dua yang melanggar peraturan Lalin, alami kenaikkan, bertambah 81 unit atau naik menjadi 22,2 persen. Sementara itu, untuk penindakan bagi kendaraan roda empat, alami penurunan dari 104 unit ditindak di tahun 2015, jadi 23 unit di tahun 2016. Itu artinya, turun 81 unit atau 77 persen," ujar Agung.(exe)
0 Komentar