Jumat, 30 Desember 2016 15:09 WIB

Pakar: Tito Karnavian Hilangkan Wibawa Polri

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Parahyangan, Bandung, Asep Warlan Yusuf mengatakan, sejak dipimpin oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian, Polri telah kehilangan jati dirinya sebagai lembaga penegak hukum dan nampak seperti telah bermetamorfosa menjadi sebuah partai politik pendukung pemeritah.

Berbagai hal yang selama era reformasi telah dihilangkan dan juga telah dilupakan oleh masyarakat kini dimunculkan kembali oleh polisi seperti demonstrasi dituduh makar, mengkritik dituduh menghina, dan berpartisipasi dalam aksi bela negara dan agama dituduh mau menjatuhkan presiden.

“Sejak Habibie menggantikan Soeharto selama kurang lebih dua tahun, Gus Dur dan Megawati selama 5 tahun dan SBY selama 10 tahun kita kebanjiran demonstrasi dalam bentuk halus dan kasar dan ini tidak pernah jadi persoalan. Tapi kini demonstrasi dan segala hal yang berkaitan dengan hak rakyat termasuk hak menyatakan pendapat yang menjadi salah satu point penting dalam demokrasi bisa dianggap pidana oleh Polri. Kalau dibiarkan ini berbahaya buat masa depan demokrasi dan masa depan penegakan hukum.Polisi tidak boleh berubah seperti halnya partai politik pendukung pemerintah,” ujar Asep saat dihubungi Jumat (29/12/2016).

Tindakan polisi yang selama ini telah hilang seperti mengambil tindakan represif, memutarbalikan logika dan fakta hukum, menakut-nakuti rakyat pun seperti dihidupkan kembali dari era orde baru.

“Tidak boleh menciptakan negara hukum yang berkeadilan, negara demokrasi yang berkeadaban da negara kesejahteraan yang berkemakmuran sesuai UUD dilakukan dengan cara-cara tidak demokratis dan melanggar hukum.Cara polisi seperti ini juga jelas berlawanan dengan Nawa Cita Jokowi dan Trisaksti Bung Karno. Nawa cita dan trisakti malah menjauh.,” tambahnya.

Sebagai lembaga penegak hukum, Polri seharusnya hanya menjalankan hukum yang telah ada dan tidak boleh menciptakan norma baru dalam caranya membela presiden. Tidak ada menurut Asep tugas polisi melindungi presiden terlebih jika perlindungan itu adalah perlindungan politik dengan mengatasnamakan hukum. Tugas polisi adalah menegakan hukum dan mengayomi masyarakat Indonesia dan bukan melindungi presiden secara politik dimana Polisi ikut serta “menghabisi” pihak yang dianggap bisa mengganggu presiden secara politik.

“Orang yang dianggap menggangu presiden secara politik dihabisi, sementara disatu sisi polisi membiarkan berbagai pelanggaran yang bisa mengganggu NKRI seperti persoalan TKA Cina, orang-orang yang juga menyebarkan fitnah dan berita tidak benar terhadap lawan-lawan politik presiden juga dibiarkan. Orang yang menjaga NKRI dan menjaga akidah Islam ditangkap, sementara orang yang mengusung kembali PKI dibiarkan tanpa ada tindakan. Mengibarkan bendera OPM dibiarkan tanpa tindakan.Ini maunya bagaimana sebenarnya? Masyarakat sekarang gusar,” sesal Asep.

Asep pun melihat berubahnya institusi Polri tidak lepas dari sosok Tito Karnavian sebagai kapolri. Polri tidak lagi memiliki tokoh yang berwibawa.

”Polisi telah kehilangan tokoh yang berwibawa. Bisa jadi hal ini karena polisi terutama kapolrinya sudah merasa banyak diayomi penguasa maka geraknya juga kesana seperti membabi buta melindungi orang yang mengayominya,” imbuhnya.

Disisi lain, Asep juga mengkritik keras perilaku para politisi dari partai politik yang bertindak seperti halnya para pengkhinanat dijaman penjajahan yang mencari keuntungan dari kekuasaan dan takut pada kekuasaan. Jarang sekali rakyat saat ini bisa melihat politisi yang tidak takut pada kekuasaan dan mau berjuang dan bertarung untuk rakyat.

”Sekarang yang berjuang dan peduli pada NKRI dianggap pengkhianat dan yang berkhianat dianggap seperti pejuang,Parpol dan politisinya pun sudah mengalami diorientasi dan disfungsi.Parpol bukan menjadi alat demokrasi tapi justru menjadi penghalang demokrasi yang berkeadaban,” tandasnya.

Sebelumnya awal bulan Desember, polisi menangkap 11 orang beberapa jam sebelum aksi 212 karena dituding akan melakukan makar, menghina presiden dan menyebarkan kebencian SARA. Mereka antara lain, penyanyi Ahmad Dhani, mantan anggota staf ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, dan terakhir Hatta Taliwang.

Terakhir Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami Cawagub DKI Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat (30/12). "Besok (hari ini, red). Rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (29/12/2016).

Argo mengatakan, pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi soal adanya aliran dana terhadap Zamran, tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.

"Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan," imbuh Argo.

Semenara Polisi tidak pernah menindak para pendukung Ahok dan para buzzernya yang juga banyak menyebarkan isu sara.Padahal tidak sedikit komentar-komentar pendukung Ahok yang mengandung unsur sara dan fitnah.
0 Komentar