Senin, 02 Januari 2017 10:22 WIB

Isap Ganja Saat Rayakan Tahun Baru, Empat Sekawan Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Mengisap ganja saat merayakan tahun baru empat pria yakni A (24), AM (28), MR (26) dan AO (41) yang bekerja sebagai juru parkir diciduk Polsek Tambun.

Keempatnya ditangkap di rumah kontrakan A di Kampung Kali Baru RT 01/01, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, minggu (1/1/2017).

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus mengatakan ketiga pelaku AM, MR dan AO kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.

"Saat dilakukan penggerebekan ada satu orang pelaku AO yang saat itu sedang asik melinting ganja, dan dilokasi juga kita temukan beberapa linting ganja," ujar Kunto, senin (2/1/2016) pagi .

Tidak hanya mendapati ganja, Polsek Tambun pun mendapatkan barang bukti berupa sabu, yang diketahui milik AM.

"Selain ganja kita juga dapat sabu paketan RP 300 ribu dan diketahui milik AM, yang akan dipakai mereka berempat," ungkap Kunto.

Kini empat sekawan telah berada di Polsek Tambun untuk diperiksa dari mana mendapatkan barang haram tersebut.
0 Komentar