Senin, 02 Januari 2017 12:32 WIB

Komentarin Kebijakan Plt Gubernur, DPRD: Ahok Seperti Pengamat

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komentar Gubernur (non aktif) DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas beberapa kebijakan dari pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Soni Sumarsono, mendapat tanggapan dari anggota DPRD DKI Jakarta Syarif.

Menurut Syarif, tugas dan kewenangan seorang Plt tidak beda jauh dengan Gubernur, sehingga Plt juga berhak membuat kebijakan-kebijakan.

"Plt kan sama dong. Kewenangannya hampir sama kan," kata Syarif kepada Tigapilarnews.com, Senin (2/1/2017).

Komentar Ahok terhadap Soni dinilai Syarif berlebihan, sebab politikus Partai Gerindra ini merasa aneh lantaran Ahok yang kini tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama, terlalu sibuk mengurusi kewenangan Plt.

"Justru yang aneh itu masa seorang terdakwa kok ngomentarin seorang Plt. Gak patutlah menurut saya," ungkapnya.

Bahkan Syarif berpendapat, jika apa yang dilakukan Ahok tak ubahnya seperti seorang pengamat Plt.

"Iya, gak apa-apa lah, wajarlah, Ahok kan sekarang jadi pengamat Plt," papar sekretaris tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Sandiaga Uno itu.

Sebelumnya, Ahok menyindir Soni Sumarsono yang berkuasa layaknya gubernur, padahal posisinya hanya seorang Pelaksana Tugas (Plt). Sindiran Ahok ini terkait beberapa kebijakan Soni seperti perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, masalah APBD DKI Jakarta 2017 disahkan beberapa waktu lalu, serta beberapa kebijakan Soni lainnya.

"Kuasanya gak beda dengan gubernur kok. Jadi saya gak ngerti secara bahasa kenapa dikasih Plt kalau kekuasaannya persis gubernur, gubernur aja sekalian. Orang dia udah kayak gubernur kok. Saya kira beliau itu udah gakdipanggil Plt gubernur tapi dipanggil gubernur," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2016).

Apalagi, kata calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu, Soni pernah mengungkapkan bahwa ada kemungkinan Ahok tidak akan lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, lantaran statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Ya udahlah, toh saya juga belum tentu balik, katanya kan. Kalo gitu ya sudah tanya aja sama gubernur baru," ujar Ahok.
0 Komentar