Senin, 02 Januari 2017 19:49 WIB

Jelang Sidang, Ahok Pelajari Tuduhan Pelapor Penistaan Agama

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mempelajari berita acara terkait tuduhan yang dilakukan pihak pelapor.

"Persiapannya, ya saya harus pelajari berita acara mereka, tuduhan mereka," ujar Ahok saat blusukan di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1/2017).

Mantan Bupati Belitung tersebut menyatakan, akan ada enam saksi yang dihadirkan pada persidangan ke-empat kasus penistaan agama tersebut. Meski begitu, ia mengaku tak mengingat siapa saja saksi yang akan memberikan kesaksiannya didepan majelis hakim.

Ia pun berencana untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan nanti jika majelis hakim memberikan kesempatan kedapanya untuk bertanya.

"Saya enggak ingat, tanya sama pengacara," ucapnya. Kalau hakim kasih kesempatan saya untuk tanya, ya saya tanya," ungkapnya.

Sementara itu, terkait lokasi sidang yang dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian, Ahok mengaku tak ada masalah. Namun pemindahan lokasi tersebut membuatnya harus berangkat lebih pagi karena lokasinya yang lebih jauh dari kediamannya di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saya sih masalahnya jadi lebih jauh aja, jadi datang perginya mesti lebih pagi," tandasnya.

Seperti diketahui, persidangan keempat kasus penistaan agama akan digelar pada Selasa (3/1/2017) esok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
0 Komentar