Kamis, 05 Januari 2017 12:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Pikirkan Kembali Kenaikan Biaya STNK-BPKB

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemerintah secara resmi menaikan biaya STNK dan BPKB menjadi 100 persen. Sontak hal ini menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat termasuk DPR.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, seharusnya pemerintah mendalami nuansa batin masyarakat kelas menengah ke bawah, yang saat ini masih mengalami kesulitan atau penurunan daya beli. Sebab, bila rencana tersebut sampai diterapkan, maka hal itu akan menyulitkan para masyarakat kelas menengah kebawah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk itu, pemerintah harus memikirkan secara matang, apakah sudah tepat menaikan 100 persen biaya STNK dan BPKB.

"Kalau kewajiban ini dinaikkan lagi, akan perberat keadaan," kata Agus saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Politikus Demokrat ini menerangkan, kalau tugas pemerintah saat ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan seperti itu. Tidak bisa, tiba-tiba rakyat harus dibebankan tanpa ada perhatian dari pemerintah.

"Kelas masyarakat kebawah harus ditingkatkan terlebih dahulu, selanjutnya kebijakan-kebijakan ekonomi akan bisa disesuaikan. Kita ketahui program tax amnesty cukup berhasil, dari program itu pemerintah punya kemampuan finansial yang cukup menanggulangi permasalahan-permasalahan," sesal Agus.
0 Komentar