Kamis, 05 Januari 2017 13:33 WIB

Pemprov DKI Gencarkan Penertiban PSK

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemprov DKI Jakarta akan menggencarkan penertiban pekerja seks komersial (PSK) menyusul ditangkapnya 76 wanita asing asal Tiongkok. Para PSK itu menyalahgunakan visa di sebuah klub malam di Jakarta Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono menjelaskan, maraknya tempat hiburan malam tidak hanya menjadi atensi Pemprov DKI Jakarta. Melainkan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.

"Yang jelas kami tidak mentolerir keberadaan PSK seperti itu. Cuma penertibannya harus lebih gencar daripada pelakunya," tanda Soni, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Soni ini mengaku telah menerima laporan dari intelejen terkait maraknya tenaga asing di tempat hiburan malam di Jakarta.

"Laporan intelijen kami terima hampir seminggu tiga kali. Itu termasuk tenaga-tenaga asing. Sifatnya rahasia," jelas Soni

Diwartakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merazia sebuah klub malam di Sun City, Jakarta Barat.

Sebanyak 76 wanita asing asal Tiongkok ditangkap lantaran terbukti menyalahgunakan visa dan menjadi PSK. (ist)

 
0 Komentar