Jumat, 06 Januari 2017 08:38 WIB

AI Nyatakan Senjata AS Digunakan untuk Kejahatan Perang di Irak

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Milisi yang berjuang bersama tentara Irak memerangi kelompok ISIS telah melakukan kejahatan perang dengan menggunakan senjata Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Senjata itu diberikan kepada militer Irak, begitu pernyataan Amnesty International (AI). Kelompok hak asasi yang berbasis di London itu mengatakan milisi Syiah, yang dikenal sebagai Hashid Shaabi, menggunakan senjata dari stok militer Irak untuk melakukan kejahatan perang.

Kejahatan yang dilakukan termasuk penghilangan paksa, penyiksaan, dan pembunuhan seperti dikutip dari Reuters, Kamis (05/01/2017).

"Pemasok senjata internasional, termasuk AS, negara-negara Eropa, Rusia dan Iran, harus bangun atas fakta bahwa transfer senjata ke Irak membawa risiko nyata berakhir di tangan kelompok-kelompok milisi dengan sejarah panjang pelanggaran hak asasi manusia," kata peneliti AI, Patrick Wilcken, dalam sebuah pernyataan.

"Negara yang ingin menjual senjata ke Irak harus memastikan langkah-langkah ketat untuk memastikan senjata tidak akan digunakan oleh milisi untuk melanggar hak asasi manusia," tambahnya.

Amnesty mengutip penelitian lapangan sendiri hampir selama 2,5 tahun, termasuk wawancara dengan puluhan mantan tahanan, saksi, korban, dan keluarga mereka yang tewas, ditahan atau hilang.

Laporan tersebut difokuskan pada empat kelompok kuat, sebagian besar yang menerima dukungan dari Iran: Organisasi Badr, Asaib Ahl al-Haq, Kataib Hizbullah dan Saraya al-Salam.

Juru bicara untuk kelompok Hashid Shaabi dan untuk perdana menteri, kepada siapa milisi itu secara teknis melapor, tidak menanggapi permintaan komentar.

Hashid Shaabi sendiri sempat menyangkal memiliki tujuan sektarian atau melakukan pelanggaran.

Mereka mengatakan ingin menyelamatkan bangsa dengan mendorong ISIS kembali perbatasan Baghdad setelah tentara Irak hancur saat menghadapi mereka pada 2014 lalu. Sengketa ini pun menjadi ancaman untuk upaya menyatukan kembali negara itu.(exe/ist)
0 Komentar