Jumat, 06 Januari 2017 16:46 WIB

Polrestro Bekasi Kembali Tangkap Tiga Pelaku Pembunuh Anggota TNI

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Tiga pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap anggota TNI AU Riki Hidayat di Bilyard Main Ball, di Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriyadi mengatakan ketiga pelaku ditangkap didua loksi berbeda.

"MN alias Jun ditangkap didaerah RSCM Jakarta, sedangkan BO dan IO ditangkap diwilayah Margajaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi," ujar Dedy, jumat (6/1/2017) sore.

Dedy menjelaskan awal terjadinya pengeroyokan saat pelaku BO yang terpengaruh minuman keras datang ke meja korban sambil mengacak-acak.

"Awalnya korban bermain Billiard, tiba-tiba pelaku BO datang sambil mengambil bola billiard di meja korban, tak terima, korban adu mulut dengan pelaku, pelaku yang tak senang memanggil rekan-rekannya, dan memukuli korban hingga tewas," ungkap Dedy.

Namun Dedy enggan menjelaskan senjata apa yangbdigunakan oleh para pelaku.

"Untuk senjata masih dalam penyelidikan, kita hanya mengamankan barang bukti berupa pipa pralon dan stik biliard yang digunakan pelaku untuk memukuli korban," ujar Dedy.

Dedy menambahkan hingga kini Polres Metro Bekasi Kota masih mencari pelaku lainya. "Identitas sudah dikantongi, tinggal kita cari, pelaku lebih dari 3 orang," ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawakan perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
0 Komentar