Senin, 09 Januari 2017 17:43 WIB

Tuding Ada Palu Arit di Uang Baru, Polisi Siap Lanjutkan Kasus Habib Rizieq

Reporter : Arif M Ryan Editor : Hermawan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian segera melanjutkan kasus Habib Rizieq Shihab yang menyebut ada logo Palu-Arit pada uang rupiah baru.

"Udah ada pelapor ya. Sudah melapor, nanti alurnya setelah ada pelaporan itu, penyidik kemudian akan melakukan penyelidikan," ucap Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Kombes Argo mengaku penyidik akan segera memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya itu.

"Kemudian nanti kami melihat, penyelidikan itu kan bermacam-macam. Kami panggil nanti, kita undang untuk mengklarifikasi kejadian itu. Nanti ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli IT dari Bank Indonesia semuanya. Nanti setelah itu baru kami lakukan gelar perkara," bebernya.

Diwartakan sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).

Rizieq Shihab diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, tanggal 08 Januari 2017. 

Ketua JIMAF, M Herdiyan Saksono Zoulba, mengatakan dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA itu diucapkan Habib Rizieq saat ceramah di suatu daerah yang tersebar luas di jejaring sosial melalui akun Youtube.

"Pokoknya menyebut adanya simbol Palu-Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dengan dikonotasikan simbol PKI," ujar Herdiyan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).