Selasa, 10 Januari 2017 10:19 WIB

Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Kasus Penelantaran Jamaah Umroh di Jeddah

Editor : Rajaman
Ilustrasi Jammah Umroh Asal Indonesia Terlantar di Jeddah (Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan 143 jamaah umroh asal Indonesia yang terlantar di Jeddah, Madinah, Arab Saudi.

Pasalnya, hal itu sudah terjadi berulang kali oleh agen travel, sehingga memancing reaksi keras dari legislatif.

"Pemerintah dalam hal ini kementerian agama (kemenag), kemenlu, kemenhub, dan sebagainya harus turun tangan menyelamatkan jamaah umroh yang ditelantarkan oknum travel tak bertanggung jawab itu," kata Iskan di Gedung DPR, Selasa (10/1/2017).

Diketahui, informasi mengenai ratusan jamaah umroh yang terlantar dari Kalimantan Barat ini atas penuturan dari ketua rombongan umroh, Heri. Ratusan jamaah umroh tersebut berangkat melalui salah satu agen travel dimana hingga kini masih belum dapat kembali ke Indonesia.

Melihat hal itu, Iskan mengaku kecewa dengan sikap Kemenag yang terkesan tidak pro aktif mengawasi beberapa travel yang selama ini diberi hak memberangkatkan jamaah Umroh.

“Mungkin ini adalah imbas dari tidak secara eksplisitnya UU Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 13/2008, dalam mengatur tentang pengawasan dan supervisi terhadap travel atau penyelenggara perjalanan umrah. Hanya ada pasal 44 yang mengatur tentang persyaratan biro perjalanan wisata dapat ditetapkan sebagai penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah. Agar makin memperkuat lagi, maka ke depan perlu merevisinya, atau membuat UU tersendiri yang mengatur  tentang perjalanan ibadah umrah,”jelas Legislator PKS  ini.

Selain itu, menurut Iskan, belum bisa pulangnya jamaah umroh di Jeddah itu, karena pihak kedutaan RI pun kesulitan membantu.

"Berdasakan informasi, masih ada sekitar 1.000 jemaah yang tidak bisa pulang ke tanah air, disebabkan maskapai belum bisa menerbangkannya, lantaran pihak pencarter belum membayar cost-nya. Pihak Kedutaan pun kesulitan, karena para jamaah hanya berbekal tiket one way dan pihak travel pun tidak bisa menyelesaikan," katanya.

Oleh karena itu, Iskan berharap ada penyelesaian segera, agar nasib para jamaah tidak terkatung-katung. 

"Penyelesaian yang cepat salah satunya, meminta kemenhub mengirimkan pesawat untuk menjemput mereka. Jangan sampai visa mereka expired, sehingga masalah semakin rumit," katanya.

Iskan menambahkan, sebenarnya kasus penelantaran jamaah umroh oleh pihak travel tidak perlu terjadi jika masyarakat teliti memilih travel. 

"Masyarakat harus teliti, terutama menyangkut harga tiket yang terkadang tidak rasional. Sehingga banyak jamaah tergiur dengan harga murah tersebut," tegasnya.

Apalagi sekarang, sudah marak travel dengan sistem multi level marketing (MLM). Walaupun Kemenag melarang dan MUI memfatwakan haram, tapi Iskan meragukan apakah Kemenag sudah mengeceknya.

"Jangan-jangan masih banyak yang beroperasi sehingga akan banyak pula korban berjatuhan,"katanya.

Iskan berharap bagi siapa saja yang merasa tertipu oleh oknum travel umroh, berkenan melapor kepada komisi VIII DPR RI dan aparat penegak hukum.‎