Selasa, 10 Januari 2017 14:48 WIB

Polisi Tetapkan Satu tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kader PDIP

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapolres Jakarta Barat Kombespol Roycke Harry Langi (Foto: Rizky Adytia)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi mengaku akan melakukan penangkapan tersangka lain dalam kasus pengeroyokan salah seorang kader PDIP lantaran telah mengantongi identitas dan keberadaannya.

Satu tersangka yang berinisial F tersebut ditetapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang saat ini terus diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Barat

"Hari ini mudah-mudahan kami tangkap tersangka yang inisialnya F. Yang satu (tersangka) sudah kami amankan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombespol Roycke Harry Langei, kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Selasa (10/1/2017).

Menurutnya, dalam kasus pengeroyokan itu, saat ini polisi telah mengumpulkan delapan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, satu orang telah dijadikan tersangka.

"Ada sembilan orang pelaku, tapi dua orang sangat jelas melakukan pemukulan dan mengeroyok korban, satu sudah ditangkap dan satu masih DPO, tujuh lainnya baru sebatas saksi," tambahnya.

Selain itu, ke tujuh orang yang hingga kini masih bersatus saksi tersebut masih terus dimintai keterangan lantaran tak menutup kemungkinan mereka juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Masih kita kembangkan senua sudah kita periksa. Nah yang dua ini jelas nyata terlibat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus ranting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Widodo mengalami luka karena diduga dikeroyok oleh sekelompok orang dari ormas Islam di Jelambar, Jakarta Barat pada Jumat (6/1/2017).


0 Komentar