Selasa, 10 Januari 2017 19:00 WIB

Kasus Makar, Polisi: Kami Terus Telusuri Sekalipun Hingga ke Lubang Tikus

Reporter : Arif M Ryan Editor : Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepolisian tak main-main dalam membongkar kasus dugaan makar yang melibatkan delapaan tokoh politik nasional.

Mereka adalah, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, Rachmawati Soekarnoputri, dan Hatta Taliwang.

Mereka dijerat dengan Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para tersangka tersebut sempat melakukan pertemuan yang diduga membahas perencanaan makar. 

Bahkan, pertemuan tersebut sering sekali dilakukan selama sebulan sebelum aksi bela Islam jilid 3, Jumat (2/12/2016).

"Banyak (pertemuan), nanti di pengadilan disampaikan. Lebih dari sepuluh kali pertemuan," ucap Kombes Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).

Dalam hal ini, Kombes Argo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya terus menyelidiki siapa saja yang terlibat maupun dalang dari kasus dugaan makar ini.

Bukan hanya itu. Dikatakan Kombes Argo, pihaknya akan terus mentelusuri kasus dugaan makar ini walaupun sampai ke lubang tikus sekalipun.

"Itu kan dari cara bertindak kepolisian untuk menyelidiki suatu permasalahan, semua kami lakukan sampai lubang tikus pun kami cari," tandasnya.