Selasa, 10 Januari 2017 19:08 WIB

Pembunuhan Mahasiswi Esa Unggul Polisi Periksa 8 Saksi

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Saksi: Polisi Masih periksa 8 saksi kasus pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Arum (22) di Kebon Jeruk (Foto:ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polisi periksa delapan saksi dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Arum (22) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin (9/1/2017) lalu.

Hingga saat ini, polisi masih meminta keterangan beberapa saksi untuk megungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan kepada delapan saksi yaktu beberapa tetangga korban, pemilik kos, beberapa teman korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Andryanto S. Randotama kepada Tigapilarnews.com, saat dihubungi, Senin (10/1/2017).

Tak hanya memintai keterangan dari delapan saksi itu, polisi juga mengumpulkan barang bukti dengan memintai hasil kamera cctv yang terpasang di seberang tempat kos korban.

"Kami sudah berkoordinasi untuk minta hasil cctv kepada tetangga korban tapi pemilik rumah tersebut lupa paswor file tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi cantik, Tri Ari Yani Puspo (22) ditemukan tewas di kamar kontrakannya. Saat ditemukan tukang bangunan, Tri tengah tewas terduduk di pojokan kamar mandi dengan dua luka tusuk di leher. Kala itu, perutnya juga penuh dengan luka darah.


0 Komentar