Selasa, 10 Januari 2017 19:44 WIB

Kelima Kalinya, Habib Rizieq Dilaporkan ke Polisi

Reporter : Arif M Ryan Editor : Hermawan
Habib Rizieq.

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylver Matutina dan puluhan anggotanya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Imam Besar FPI Habib Rizieq terkait pernyataannya tentang ada simbol palu-arit pada uang rupiah baru.

"Sebagai anak bangsa yang cinta kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika merasa sangat marah dan tersinggung dengan apa yang dikatakan saudara panglima besar FPI yang mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan oleh BI adalah palu arit, dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI," ucap Sylver di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/1/2017).

Sylver menganggap ucapan Habib Rizieq sangat menghina anak bangsa. Padahal, kenyataannya tidak seperti yang dituduhkan Rizieq.

"Ini sangat melecehkan dan memfitnah dan memprovokasi seolah-olah negara ini sudah dikuasai sama komunis.  Padahal, mana ada komunis sekarang ada di Indonesia," cetusnya.

Dalam hal ini, Solmet juga melaporkan pemilik akun Youtube 'my jurnal video' lantaran mengunggah video ceramah Rizieq tersebut.

Berdasarkan nomor LP/125/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, Habib Rizieq disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI no 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Diwartakan sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (Jimaf) juga sudah melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).

Rizieq Shihab diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Laporan itu tercantum di LP/92/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus, tanggal 08 Januari 2017.

Ketua JIMAF, M Herdiyan Saksono Zoulba, mengatakan dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian bermuatan SARA itu diucapkan Habib Rizieq saat ceramah di suatu daerah yang tersebar luas di jejaring sosial melalui akun Youtube.

"Pokoknya menyebut adanya simbol Palu-Arit dalam pecahan mata uang rupiah yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI) dengan dikonotasikan simbol PKI," ujar Herdiyan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu, (8/1/2017).

Untuk mendukung laporan, pelapor membawa barang bukti, berupa rekaman video dan screenshot saat Habib Rizieq ceramah yang diambil dari akun Youtube.

Dalam rekaman video ceramah Habib Rizieq yang berdurasi tiga menit tersebut, terdapat pernyataan yang terindikasi dugaan tindakan pidana penghasutan.

Di antaranya, 'Supaya nyata bagian huruf lain disamarkan dan nyata. Ini riil kita sdh lapor ke kapolri apa tindakannya, INI  BUKAN FITNAH , yg ini tulisannya BI yang ini palu arit, ini kebablasan palu arit. Disini palu arit didepanya palu arit sodara, ini palu arit, palu arit lambang apa ? Lambang PKI'

'Nah skrg diganti sama duit baru ada duit 2 rb ada duit 5 ribu ada 10 rb lagi2 yg dinyatakan palu arit, ini palu arit semua sodara, kita liat cetakanya ini palu arit, ini bolak balik palu arit, alesannya itu BI iyah, tapi mmg ini BI tulisannya. Tapi yg jd pertanyaan begitu tdk ada matahari yg keluar palu arit, jd yg bagian palu arit dikasih merah biar jelas sodara. Bagian yg bukan palu arit disamarkan kita tanya sodara sejak kapan uang negara pakai palu arit, INI BUKAN FITNAH INI FAKTA. FAKTA'