Rabu, 11 Januari 2017 20:21 WIB

DPR Pertanyakan Keberadaan TKA Bogor

Editor : Rajaman
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan keberadaan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang diduga ilegal di Kabupaten Bogor yang ditangkap oleh petugas dari Kantor Imigrasi setempat, Selasa (10/1/2017) kemarin.

"Saya dapat laporan, sejumlah TKA ilegal bahkan sudah membuat perkampungan sendiri yang disebut Desa Tiongkok," kata Fahri di gedung DPR, Rabu (11/1/2017).

Fahri mengimbau, agar pemerintah melalui lembaga terkait dapat sigap mengawasi keberadaan TKA resmi atau ilegal.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Bogor melakukan penggerebekan sejumlah TKA yang diduga ilegal di kawasan penambangan emas dan galena di perkampungan di daerah perbukitan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Selasa (10/1).

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung oleh Ketua Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor, Herman Lukman mengatakan, di ada puluhan bangunan lokasi tempat tinggal TKA yang diduga legal di Desa Centamanik dan Desa Banyuwangi di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Tim dari Kantor Imigrasi Kabupaten Bogor berhasil menangkap 18 orang dan puluhan berhasil melarikan diri.

' Menurut Herman Lukman, mayoritas para TKA asal Tiongkok masuk melalui jalur resmi tapi menyalahgunakan izin tinggal, sehingga dapat dikenai pasal pelanggaran dokumen dan sanksinya hingga dapat dideportasi ke negara asal.

"Bahkan, ada belasan orang yang tidak memiliki paspor," katanya. (Ant)


0 Komentar