Jumat, 13 Januari 2017 14:21 WIB

Penghinaan Lambang Negara oleh Habib Rizieq, Polisi Diminta Percepat Proses Hukum

Reporter : Sriyanti Gaol Editor : Danang Fajar
Habib Rizieq (Foto:ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara yang dilakukan oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq, Pengacara sukmawati Soekarnoputri Yongla Patria Manroe meminta kepolisian agar cepat memproses kasus ini. 

"Percepatan proses hukum ini perlu dilakukan. sebab jika tidak ditakutkan akan melebar kemana-mana," jelas Patria, Jumat (13/1/2017) siang. 

Selain itu, dia menilai percepatan proses hukum yang dilakukan terhadap Habib Rizieq perlu dilakukan untuk menghindari adanya gesekan-gesekan dalam penanganan proses kasus ini. 

"Soalnya kemaren aku baca usai Habib Rizieq diperiksa sempat terjadi gesekan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Usai memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar, Kamis (12/1/2016). Pemanggilan pentolan FPI ini terkait laporan yang dilayangkan Sukmawati Soakarnoputri atas dugaan penodaan pancasila.

Bersamaan dengan pemeriksaan turut dihadiri oleh massa pro Rizieq dan massa kontra dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) semp[at terlibat bentrok.

Kondisi tersebut berimbas terjadinya aksi perusakan dan pembakaran kantor GMBI di Ciampea, Bogor, Jawabarat.


0 Komentar