Jumat, 13 Januari 2017 15:45 WIB

Kapolres Jakut: Keluarga Minta Tersangka Penganiaya Amirullah Dihukum Setimpal

Reporter : Ryan Suryadi Editor : Danang Fajar
Amirullah Adityas semasa hidup (Foto: Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairudin mengungkapkan, keluarga almarhum Amirullah Adityas Putra sering menghubungi polisi untuk menanyakan kasus anaknya yang tewas usai dianiaya seniornya di STIP.

Awal mengatakan, pihak keluarga meminta para pelaku serta pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang ikut terlibat dalam penganiayaan Amirullah dihukum berat.

"Memang keluarga bersangkutan (Amirullah) sering menghubungi kami, dan meminta seluruh pihak yang terlibat di kasus penganiayaan Amirullah tersebut, dihukum seberat-beratnya," ungkap Awal di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (13/1/2017).

Dia menjelaskan, kasus penganiayaan Amirullah, masih terus didalami dan juga pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, pihak STIP, hingga eks Kepala STIP Weku Frederick Karuntu. dirinya juga berpesan agar pihak keluarga untuk bersabar.

"Kami yakinkan keluarga bersangkutan, Insya Allah, terkait kasus ini kami akan ungkap dengan terang. Sebab, ini bukan sekali saja terjadi, namun di tahun-tahun‎ sebelumnya juga kerap terjadi kasus penganiayaan seperti ini," jelas Awal.

DiketahuiAmirullah Adityas diduga dianiaya para seniornya hingga meninggal dunia pada Rabu (11/1/2017) dini hari. 

Dalam kasus tersebut Polres Jakut telah menetapkan lima tersangka yakni SM, WH, IS, AR, dan JK. Namun untuk tersangka JK, dari hasil pemeriksaan tidak terkait langsung dengan penganiayaan Amir. Tapi tersangka JK diduga kuat ikut menganiaya lima teman seangkatan Amir lainnya.


0 Komentar