Senin, 16 Januari 2017 16:59 WIB

Habib Rizieq Kebal Hukum, Ini Kata Ketua IPW

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Hermawan
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane memandang wajar jika pihak Polda Metro Jaya saat ini belum memanggil imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama Kristen dan fitnah adanya logo PKI pada uang rupiah terbaru.

Sebab, menurut Neta bukan karena polisi takut untuk memeriksa Habib Rizieq, melainkan karena penggagas aksi bela Islam itu tengah menghadapi panggilan polisi atas kasus yang lain, yaitu dugaan pelecehan lambang negara Pancasila di Polda Jawa Barat.

"Kemudian ada kegiatan demo lagi dia (Habib Rizieq) hari ini jadi masih mungkin karena itu baru panggilan pertama ya wajar mengingat dia banyak kesibukan jadi tidak masalah. Kan pemanggilan itu bisa ketiga kali ya. Pemanggilan pertama dia tidak datang, kedua dia tidak datang, ketiga dia harus datang kalau tidak akan dijemput paksa. Jadi enggak masalah itu saya kira," jelas Neta, saat dihubungi Tigapilarnews.com, Senin (16/1/2017).

Selain itu, terkait rumor tersebar yang mengatakan Habib Rizieq kebal hukum, Neta menepis pandangan tersebut.

Menurut Neta, pada waktu era Kapolda Metro Jaya masih dijabat oleh Makbul Padmanegara, Habib Rizieq sempat ditangkap dan ditahan atas kasus perusakan sejumlah tempat hiburan.

"Jadi kalau dikatakan polisi takut, saya kira tidaklah justru polisi sebagai aparat penegak hukum itu kenapa harus takut gitu ya, dan terbukti kan pernah juga polisi tahan Habib Rizieq," tandasnya.