Senin, 16 Januari 2017 21:05 WIB

Dilaporkan Ahok ke Polda, Habib Novel Terkejut

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Danang Fajar
Habib Novel (foto:dok)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu kuasa hukum Basuk Tjahaja Purnama (Ahok), Rolas B. Sitinjak melaporkan Habib Novel ke Polda Metro Jaya terkait permasalahan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus penistaan agama, Senin (16/1/2017).

Saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya laporan tersebut, Habib Novel kaget. "Hah, soal apa?," ucapnya saat dihubungi, Senin (16/1/2017).

Sebagai informasi, laporan tersebut dilakukan atas instruksi dari Ahok sendiri. Sebab, Ahok menganggap hal tersebut sudah keterlaluan.

Pasalnya, saat persidangan Selasa (3/1/2017) lalu, Habib Novel menyebut Ahok telah melakukan pembunuhan terhadap anak buahnya dan melakukan rekayasa kasus sehingga Habib Novel masuk penjara.

Meski begitu, Habib Novel mengaku tidak mau ambil pusing terkait adanya laporan tersebut. 

"Silahkan, saya tidak apa-apa dilaporin. Kita buktikan keterangan palsu. Kan ada bukti di sms dari saksi kepada saya. Ya tidak apa-apa, nanti kita lihat saja mana yang bener dan salah," cetusnya.

Namun, lanjut Habib Novel, dirinya ada niatan ingin melaporkan balik terkait permasalahan tersebut. Selain itu, iapun menyangkal jika melakukan keterangan palsu.

"Saya pengennya laporin balik. Ini saya kasi data yang bener. Kan udah pengadilan saya tegaskan kalau tak ada data palsu. Apalagi sudah disumpah, kan tidak mungkin bohong," tandasnya.


0 Komentar