Minggu, 22 Januari 2017 16:43 WIB

ICRP: Sidang Ahok di Bawah Tekanan Ormas Tertentu

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Mohammad Monib. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Eksekutif Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Mohammad Monib menilai persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa  Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan bentuk kriminalisasi yang berujung pembohongan publik. 

“Saya tidak percaya Ahok melakukan penistaan agama. Sebagai seorang muslim tentu saya akan marah kalau Ahok menista agama Islam. Karena itu, saya sudah menyampaikan sejumlah argumentasi bahwa Ahok bukan penista Islam. Justru posisi Ahok sangat menguntungkan umat Islam, terutama warga DKI Jakarta,” katanya di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Monib menilai persidangan terhadap Ahok sangat janggal karena menyidangkan perkara tanpa bukti hukum yang kuat. 

“Pengadilan terhadap Ahok ini justru di bawah tekanan kelompok massa yang intoleran. Ini tidak sehat,” terangnya.

Menurutnya, desakan sejumlah ormas Islam terkait persidangan Ahok ini hanya kepentingan politik jangka pendek dan panjang semata.

“Dalam jangka pendeknya, ini nstan untuk kepentingan politik Plkada DKI Jakarta. Dan jangka panjangnya, saya melihat keinginan dari kelompok Islam ini ingin menghidupkan kembali ‘kotak pandora’ Piagam Jakarta,” ungkapnya.

Upaya menghidupkan kembali Piagam Jakarta ini, dikatakan Monib sedang digerakkan. Namun, langkah ini sebuah kemunduran yang menyedihkan. Karena negara ini tidak akan bisa maju kalau pola pikir seperti ini dikembangkan. 

“Kami melihat apa yang terjadi di Timur Tengah. Saya justru heran dengan tokoh-tokoh dan kelompok Islam yang ingin memformilkan tatanan sebagai negara Islam,” tandas Monib.

Padahal, tidak ada bukti sama sekali di negara manapun, makna Islam dan syariat seperti itu yang kemudian berkorelasi dengan kemajuan umat Islam. 

"Kita lihat saja di seluruh dunia. Riset terbaru menyebutkan, Selandia Baru justru menjadi negara yang sesuai dengan syariat Islam. Jadi, bukalah mata dan jangan pernah berpikir untuk memaksakan penerapan syariat di Indonesia,” pintanya.

Monip pun menegaskan, dasar negara yang sudah selesai tidak perlu lagi diperdebatkan.

"Founding fathers kita memastikan, negara ini milik bersama, milik semua agama dan milik semua suku,” tandasnya.