Minggu, 22 Januari 2017 17:06 WIB

DPRD DKI Dukung Penegakan Hukum Bagi Penunggak Pajak

Editor : Hermawan
James Arifin Sianipar, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta. (ist).

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Anggota DPRD DKI Jakarta mendukung upaya penegakan hukum bagi wajib pajak (WP) yang tidak taat.

Pemberian sanksi diharapkan efektif mencegah terjadinya tunggakan pajak.

"Kami apresiasi rencana untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan unit lainnya. Terpenting, pajak bisa ditagih," kata James Arifin Sianipar, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Dalam pelaksanaannya, James meminta agar data penunggak pajak harus diinvertarisir dan sudah valid. Sehingga, tim yang bertugas melakukan penagihan tidak mengalami banyak kesulitan.

"Jangan sampai terjadi miskomunikasi. Perlu data akurat jumlah tunggakan wajib pajak," ujarnya.

James menyayangkan, langkah-kangkah kontra produktif dari WP, baik saat ditagih atau ketika dilakukan pemasangan plang penunggak pajak.

"Ada yang justru lapor polisi. Saya kira ini kurang baik. Jika sudah menjadi kewajiban ya harus dibayar," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan peningkatan sanksi law enforcement kepada WP yang masih menunggak pajak.

Bahkan,Pemprov DKI juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun lalu, terdapat tunggakan dari 13 jenis pajak sebesar Rp 5,4 triliun. Sementara di tahun 2017, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp 35,2 triliun. (ist)