Selasa, 24 Januari 2017 06:43 WIB

Anggaran KPU Rp600 Miliar Belum Cair

Editor : Yusuf Ibrahim
Komisioner KPU, Arief Budiman. (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kurang dari satu bulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017, persoalan anggaran belum juga sepenuhnya terselesaikan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut total masih ada Rp600 miliar lagi dana hibah pemerintah daerah (pemda) yang belum dicairkan kepada jajarannya. 

"Sebelumnya kan Rp1,2 triliun, kemarin saya cek Rp900 miliar, sekarang sudah Rp600 miliar," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (23/01/2017).

Arief mengakui belum ada laporan dari KPU daerah yang kekurangan terkait belum dipenuhinya anggaran ini. Meski dia berharap pemda tetap memenuhi janjinya yang tertuang dalam nota perjanjian hibah daerah (NPHD).

Arief menduga, masih tersedianya anggaran terjadi karena ada sisa anggaran dari pencairan sebelumnya yang belum terpakai atau tidak jadi digunakan. Meskipun secara laporan nanti, dana sisa tersebut tetap harus disampaikan. 

"Ada yang mungkin sebelumnya memprediksi calonnya enam, ternyata yang daftar hanya tiga, itu kan anggaran sisanya ada dan bisa digunakan. Tapi tetap harus dilaporkan dan anggaran yang belum tetap harus dicairkan," tambahnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek, mendesak daerah untuk segera mencairkan anggaran yang dibutuhkan KPU. Dia memastikan secara sistem kebutuhan anggaran yang diperlukan penyelenggara pilkada sudah bisa diberikan. 

"Intinya by sistem sudah pasti akan dicairkan, sepanjang proses administrasi duduk (lengkap)," kata dia.

Pria yang akrab disapa Donny tersebut menandaskan tidak ada alasan daerah untuk tidak mencairkan. Meskipun diakuinya ada sejumlah daerah yang sedang berproses, karena baru melantik pejabat serta perubahan organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Ada yang baru mengukuhkan. Tapi sudah pasti disalurkan, ini hanya persoalan teknis," lanjutnya.

Donny menambahkan, pihaknya berharap agar penyelenggara bersabar menunggu proses pencairan. Terlebih jika dari KPU maupun Bawaslu di daerah sudah terbukti lengkap secara administrasinya.

By system sudah pasti, tunggulah beberapa hari ke depan. Pemerintah siang malam pantau, kita enggak tidur dan daerah tidak mungkin mangkir," pungkasnya.(exe/ist)