Selasa, 24 Januari 2017 14:50 WIB

KPU Jakpus Targetkan 5 Hari Penyortiran Surat Suara Selesai

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Rajaman
Ketua KPU Jakpus Arif Bawono saat membuka surat suara (dok/yanti)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menargetkan sekitar 150.000 surat suara terlipat dalam satu hari.

"Satu dus itu satu pekerja. Kami ada 30 pekerja, maka ada 150.000 surat suara yang sudah bisa diselesaikan dalam waktu hari ini," ujar Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Bawono di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Lebih lanjut, kata Arif dari 154 dus surat suara yang diterima, setiap dus berisi 5.000 surat suara. Adapun total surat suara yang diterima KPU Jakarta Pusat yakni 766.439 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen surat suara tambahan.

"Kita sebenarnya dalam waktu tujuh hari, tapi punya perkiraan lima hari selesai. Ada waktu dua hari untuk meng-cross check ulang hitungan surat suara per kelurahan, per TPS, per surat suara cadangan,"lanjutnya.

Untuk pendistribusian surat suara di tiap Kecamatan di Jakarta Pusat, pihak KPU akan melakukan pertanggal 2 Februari 2017.

"Di kecamatan, petugas KPU akan memasukkan surat suara dan alat kelengkapan TPS lainnya, seperti alat pencoblos, tinta, ke dalam kotak suara dan digembok.

"Setelah itu turun ke kelurahan di tanggal 12 Februari. Di tanggal 14 Februari KPPS akan mengambil kotak yang sudah tersegel untuk dipergunakan pada tanggal 15 Februari," tandasnya.


0 Komentar