Selasa, 24 Januari 2017 15:29 WIB

Polisi Lengkapi Berkas untuk Gelar Perkara Kasus Habib Rizieq

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Rajaman
Imam besar FPI Habib Rizieq saat akan diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Usai diperiksannya imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait ucapannya yang menyebut ada gambar palu arit di uang uang rupiah baru, kini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah memeriksa para saksi dan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan cukup, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Rizieq menjadi tersangka atau tidak.

"Gelar perkaranya tunggu saja. Penyidik masih mengumpulkan berkas-berkas yang lain. Berkas saksi-saksi yang lain kan baru mendalami yang itu ya," ucap Argo saat dihubungi, Selasa (24/1/2017).

Dalam hal ini, kata Argo, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya. Pemeriksaan kan dilakukan secara bertahap.

Meski begitu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum bisa memastikan saksi mana lagi yang akan dimintai keterangan.

"Ya penyidikan kan masih mencari tersangkanya. Ya penyidik masih mencari saksi-saksi yang lain. Belum dapatkan informasi lagi dari penyidik. Yang terpenting bahwa penyidik masih mendalami kasus itu," tandas Argo.

Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Diantaranya adalah saksi pelapor, pihak Bank Indonesia (BI), dan saksi ahli ITE.


0 Komentar