Selasa, 24 Januari 2017 19:55 WIB

4 Petugas Lapas Diperiksa Setelah 7 Tahanan Narkoba Kabur

Reporter : Rizky Adytia Editor : RB Siregar
Rutan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jati Negara, Jaktim.(foto: Rizky A)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli mengungkapkan, empat petugas lapas terkait kaburnya tujuh tahan narkoba yang mendekam di Tahanan Negara, Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Jati Negara, Jakarta Timur, diperiksa.

Pemeriksaan  keempat petugas lapas tersebut lantaran adanya dugaan kelalaian sistem pengamanan, sehingga  tahan kabur. 

"Sebenarnya cukup ketat ya, petugasnya ada sarananya ada. artinya  ruangannya masih layak, kemudian petugasnya pun masih cukup ketat, saat ini mereka yang bertugas masih diperiksa," ujar Boy kepada wartawan, Selasa (24/1/2017).

Boy menambahakan, jika  terbukti adanya kelalaian  petugas lapas terkait kasus tersebut, pihaknya  akan menjatuhkan sanski tegas.

"Pasti diberikan sanksi, hal itu dianggap lalai ya, tidak profesional dalam tugas. Itu terkait  disiplin," tandasnya.