Selasa, 24 Januari 2017 22:45 WIB

Propam Mabes Polri Investigasi Kaburnya Tujuh Tahanan Narkoba

Reporter : Rizky Adytia Editor : Yusuf Ibrahim
Irjen Pol. Boy Rafli. (poto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli, menegaskan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kaburnya tujuh narapidana narkoba yang mendekam di Tahanan Negara, Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Sedang diinvestigasi sama Propam. Misalnya mengapa ini bisa kabur, apakah ada unsur kerja sama atau memang karena melakukan tindakan pengerusakan terhadap sarana yang ada," ujar Boy kepada wartawan, Selasa (24/01/2017).

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait penyelidikan yang telah dilakukan Propam terhadap kasus tersebut. "Hasilnya pemeriksaan belum dikasih ke kita. Tapi yang jelas, dari Divisi Propam sudah menerjunkan anggota," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh narapidana yakni Azizul (30), Ridwan (22), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin (27), Ricky Felani (30) dan Sukma jaya (34), berhasil melarikan diri dengan cara membobol dan memanjat tembok penjara, sekitar pukul 04.15 WIB, Selasa (24/01/2017).(exe)