Rabu, 25 Januari 2017 14:29 WIB

Ini Alasan KPU Gunakan Dua Moderator Saat Debat Pilgub Kedua

Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - KPU DKI Jakarta akan melakukan debat cagub-cawagub kedua di hari Jumat (27/1/2017) mendatang.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, ada yang berbeda dalam debat kedua nanti dimana akan ada dua moderator yang dihadirkan untuk selama debat berlangsung.

Pola dua moderator pun dimaksudkan untuk menjaga agar pertanyaan dan jawaban peserta fokus pada substansi tema namun tidak juga menghilangkan unsur show debatnya.

"Ada Tina Talisa mantan presenter televisi dan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Prof. Dr Eko Prasodjo,"Ujar Ketua KPUD Prov DKI Jakarta,  Sumarno. Rabu, (25/1/2017).

Selain penambahan moderator, Sumarno juga menjelaskan, nantinya durasi debat akan lebih panjang  yakni menjadi 120 menit dari debat sebelumnya yang hanya 90 menit.

"Perubahan ini dilakukan setelah pihak KPUD melakukan evaluasi pada debat sebelumnya dan menerima masukan dari berbagai kalangan," lanjut Sumarno.

Sumarno juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, diantaranya perumus materi, moderator, maupun televisi penyelenggara telah menandatangani pakta integritas untuk menjaga netralitas, profesionalitas, dan integritas dalam debat kedua ini.

Untuk informasi, dalam debat kedua KPU Prov DKI Jakarta bekerjasama dengan beberapa stasiun TV Swasta dan Radio serta online untuk menyiarkan siaran langsung serta streaming.


0 Komentar