Rabu, 25 Januari 2017 15:31 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Ini Kata Ade Armando

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Danang Fajar
Dosen UI Ade Armando Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama (Foto:ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pihak kepolisian telah menetapkan dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Ade Armando sebagai tersangka lantaran diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas kicauannya di Facebook miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Ade mengaku telah mendengar statusnya yang telah menjadi tersangka, dan menghormati proses hukum. Namun, dirinya heran mengapa dirinya disebut melakukan penistaan agama.

"Saya heran mengapa kata-kata saya bahwa 'Tuhan Bukan orang Arab', dianggap layak dianggap sebagai penodaan agama. Saya justru secara tegas menunjukkan Tuhan sama sekali tidak bisa disamakan dengan manusia, termasuk manusia Arab. Karena Tuhan Maha Besar, Maha Pengasih, maka Dia pasti tidak keberatan kalau ayat-ayat Al Quran dibaca dengan cara beragam sesuai kebudayaan kita masing-masing; dan tidak hanya dengan satu langgam saja," ucapnya melalui keterangan pers yang diterima Tigapilarnews.com, Rabu (25/1/2017).

Dengan hal tersebut, Ade mengaku kalau dirinya tak merasa bersalah atas apa yang telah diperbuatnya. "Saya tidak merasa bersalah dan harus minta maaf pada siapapun," tegasnya.

Dalam hal ini, Ade justru menduga adanya desakan atas apa yang ia lakukan, hingga pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka. 

"Saya juga menduga bahwa kasus ini ditindaklanjuti saat ini, setelah dua tahun, karena adanya desakan pihak yang mengadukan saya dua tahun lalu. Orang yang mengadukan saya ini bekerja di sebuah perusahaan yang bisa Anda pelajari siapa pemiliknya dan apa hubungannya dengan gerakan-gerakan Politik saat ini. Pihak pengadu ini mungkin berharap saya akan bisa dibungkam dengan cara ini. Tapi dia akan kecewa. Kesatuan bangsa ini terlalu penting untuk dibiarkan dihancurkan dengan cara seperti ini," pungkasnya.


0 Komentar