Rabu, 25 Januari 2017 18:31 WIB

Komisi III Dorong Penuntasan Kasus Antasari

Editor : Rajaman
Dossy Iskandar (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wacana membuka kembali kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar muncul kembali setelah mendapat grasi dari Presiden Jokowi.

Anggota Komisi III DPR Dossy Iskandar menilai, kasus itu bisa saja dibuka kembali jika ada bukti yang mendukung.

"Ya kalau memang punya data-data yang valid, Komisi III akan mendorongnya, supaya benar-benar terbongkar kasus itu," kata Dossy di gedung DPR, Rabu (25/1/2017).

Menurut Dossy, pihaknya akan responsif jika ada aduan terkait kasus tersebut. Namun, lanjut dia, jika tidak ada aduan, maka tidak ada yang bisa ditindaklanjuti.

"Ya, Komisi III intinya kalau ada aduan dari masyarakat kita akan respon," ujar politikus Partai Hanura itu.

Soal pemberian grasi, Dossy meyakini Jokowi mempunyai pertimbangan matang. Apalagi Antasari juga telah menjalani semuanya sesuai proses.

"Dan ini mungkin ini pak Presiden melihat Antasari orang bersih, makanya memperhitungkan hal itu. Dan pak Antasari juga sudah melakukan masa hukumannya," tandasnya.


0 Komentar