Kamis, 26 Januari 2017 13:50 WIB

Antasari Kembali Datangi Lapas Kelas I Tangerang

Reporter : Hendrik Simorangkir Editor : Danang Fajar
Antasari Azhar kembali datangi lapas kelas I Tangerang untuk eksekusi Grasi (Foto:Hendrik)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, kembali datangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. 

Kedatangan Antasari kembali ke Lapas yang pernah ditinggalinya itu, guna melakukan eksekusi terkait grasi yang telah dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya sudah janjian sama jaksa kesini mau eksekusi terkait ada Keputusan Presiden dan grasi," kata Antasari, Kamis (26/1/2017). 

Antasari menambahkan, sesuai dengan prosedur hukum, tiap putusan yang telah turun harus dieksekusi oleh jaksa. 

"Jaksa hari ini sudah hadir untuk eksekusi. Nanti pihak lapas akan membuat surat untuk Bapas (Badan Pemasyarakatan) Tangerang, terkait masa lapor saya telah usai. Barulah nanti saya akan mendapat surat pembebasan murni dari lapas," ujar Antasari. 

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah mengabulkan grasi yang diajukannya dengan pengampunan masa tahanan 6 tahun penjara pada Rabu (26/1/2017). 

Sebelumnya, Antasari dihukum 18 tahun atas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.


0 Komentar