Jumat, 27 Januari 2017 10:26 WIB

7 Napi Kabur, Propam Polri Periksa Penjaga Tahanan

Editor : Danang Fajar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar (Foto:Ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa penjaga pada saat tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melarikan diri untuk memastikan kemungkinan adanya kelalaian dalam tugas penjagaan rutan.

"Masih diperiksa Propam. Dalam hal ini patut diduga ada kelalaian dalam proses jaga tahanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jumat (27/1/2017)

Sementara tembok rutan yang berlubang akibat upaya melarikan diri tersebut kini tengah diperbaiki dan diperketat penjagaannya.

"Prasarana diperbaiki agak tidak mudah melarikan diri dengan cara seperti itu lagi," katanya.

Sebelumnya pada Selasa (24/1), tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Ruang Tahanan Tipid IV Narkoba Bareskrim Polri.

Para tahanan melarikan diri dengan membobol tembok kamar mandi rutan dengan menggunakan besi, lalu memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional yang letaknya bersebelahan dengan rutan.

Ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut merupakan tahanan yang berasal dari berbagai kasus narkoba yaitu, Azizul alias Izul (30 tahun) tersangka kasus sabu-sabu, Ridwan R alias Mame (22 tahun) tersangka kasus sabu-sabu, Cai Chang alias Antoni (49 tahun) tersangka kasus sabu-sabu, Anthony alias Ridwan (33 tahun) tersangka kasus ganja, Amiruddin alias Amir (27 tahun) tersangka kasus ganja, Ricky Felani alias Ruslan (30 tahun) tersangka kasus ganja dan Sukma Jaya alias Jaya (34 tahun) tersangka kasus ganja.

Pada Kamis (26/1), polisi berhasil menangkap Ridwan Ramdan alias Mame di sebuah rumah di Kampung Babakan Sirna, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sementara enam pelaku lainnya masih dikejar.

Sumber : Antara


0 Komentar